Skip to content
Teguh Yuhono
Go back

Short Selling Kembali Berlaku di BEI, Ini Daftar Sahamnya

Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali memberlakukan mekanisme short selling secara bertahap dan telah menerbitkan daftar saham yang memenuhi syarat untuk transaksi pembiayaan tersebut. Langkah ini diambil di tengah upaya bursa meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar modal, sekaligus memberi instrumen baru bagi investor ketika pasar sedang bergerak turun.

Keputusan ini hadir di tengah pergerakan IHSG yang fluktuatif. Pada penutupan perdagangan Selasa (1/9/2026), IHSG tercatat naik 1,14% ke level 6.599,94 dengan sembilan sektor saham menguat dan sektor industri berada di posisi teratas. Namun menjelang pertengahan September, IHSG kembali terkoreksi, ditutup melemah 0,38% pada 16 September 2026 di tengah sentimen kebijakan The Fed. Level 6.453 juga sempat diuji pada pembukaan seiring kekhawatiran pasar terhadap arah suku bunga Amerika Serikat.

Selain short selling, BEI juga menyiapkan aturan harga minimum saham Rp 1 yang mulai berlaku 28 September 2026. Langkah ini untuk menertibkan perdagangan saham berharga sangat rendah dan melindungi investor ritel. Dari sisi aliran dana, analis mencermati implementasi rebalancing MSCI yang efektif per 1 September 2026 sebagai salah satu sentimen yang memengaruhi pergerakan indeks dan arus modal asing dalam beberapa pekan terakhir.

Bagi investor, kembalinya short selling membuka strategi baru, tetapi juga membawa risiko lebih tinggi. Transaksi ini hanya boleh dilakukan pada saham dalam daftar BEI dan melalui sekuritas yang memiliki fasilitas pinjam-meminjam efek. Sebaiknya pelajari mekanismenya secara menyeluruh sebelum memanfaatkannya, dan tetap disiplin pada manajemen risiko.



Previous Post
Industri AI Terbelah: Seruan Perlambatan vs Inovasi Tanpa Henti
Next Post
LockBit 4.0 Kembali, Sektor Kesehatan Jadi Target Utama