Bursa Efek Indonesia mengumumkan perubahan kriteria indeks IHSG. Mulai 2 November 2026, saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi akan dikeluarkan dari perhitungan indeks.
Menurut pemberitaan yang merujuk pengumuman resmi, salah satu saham yang terkena perubahan kriteria ini adalah HSC. Penanda khusus akan menandai saham tersebut sebelum akhirnya secara resmi ditendang dari perhitungan IHSG.
Mengapa BEI Mengubah
Konsentrasi kepemilikan tinggi adalah salah satu faktor yang membuat BEI menata ulang kriteria inklusi IHSG. Saham yang didominasi oleh segelintir pemegang besar cenderung likuiditasnya sempit. Arus data dan sinyal teknikal yang dibangun dari harga saham seperti itu tidak selalu mencerminkan kondisi pasar yang sehat.
Menyisihkan saham seperti itu dari indeks membuat komposisi IHSG lebih merepresentasikan keseluruhan pergerakan pasar. Ini bagian dari reformasi pasar modal Indonesia yang juga sedang didorong oleh OJK dan regulator, termasuk isu transparansi kepemilikan dan free float.
Catatan untuk Investor
Bagi value investor, perubahan kriteria indeks bukan alasan untuk membeli atau menjual HSC secara langsung. Cek dulu kondisi fundamental: harga, free float, dan apakah likuiditas saham itu masih layak untuk ukuran portofoliumu.
Jangan reaksi impulsif pada berita perubahan indeks. Pastikan keputusanmu berlandaskan data, bukan sekadar headline.