Serangan siber di Indonesia menunjukkan tren yang makin mengkhawatirkan. Berdasarkan data awal 2026, tercatat lonjakan signifikan hingga 714% dibandingkan periode sebelumnya. Selama 1 Januari hingga 15 April 2026 saja, sistem pemantauan keamanan nasional mencatat jumlah serangan mencapai 1,52 miliar cyber attack.
Peningkatan ini bukan fenomena baru. Tren eskalasi sudah berlangsung sejak tahun sebelumnya dan terus berlanjut. Para pakar menilai ancaman siber kini kian kompleks, lintas sektor, dan lintas yurisdiksi, sehingga menuntut respons negara yang lebih terstruktur, terkoordinasi, dan berlandaskan regulasi yang kuat.
Di tingkat global, gelombang serangan serupa juga melanda perusahaan besar. Dell Technologies, misalnya, mengungkap insiden yang menimpa 49 juta catatan pelanggan berisi nama dan alamat. Meski data finansial tidak terpapar, peretas mencoba menjual basis data curian tersebut secara daring hingga 500.000 dolar AS.
Serangan makin terotomasasi dan berbasis kecerdasan buatan, menargetkan identitas dan rantai pasok digital. AI yang tadinya alat pertahanan kini justru dimanfaatkan sebagai vektor serangan. Banyak insiden siber terbaru memperlihatkan bagaimana praktik tersebut dilakukan.
Bagi perusahaan, momentum ini menjadi peringatan keras: pengelolaan risiko digital dan strategi keamanan jangka panjang bukan lagi pilihan, melainkan keharusan menghadapi eskalasi ancaman yang tidak bisa diprediksi kapan lagi.