Dalam langkah langka yang memperlihatkan kesamaan sikap, para pemimpin empat perusahaan kecerdasan buatan terbesar dunia menandatangani surat terbuka pada 4 Juni 2026. Mereka meminta Kongres Amerika Serikat untuk menjadikan penyaringan pesanan DNA dan RNA sintetis sebagai kewajiban hukum, bukan lagi praktik sukarela.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sam Altman dari OpenAI, Dario Amodei dari Anthropic, Demis Hassabis dari Google DeepMind, dan Mustafa Suleyman dari Microsoft AI. Inisiatif ini diorganisir oleh Foundation for American Innovation bersama perusahaan-perusahaan sintesis gen. Mereka merujuk pada RUU S.3741 yang sudah masuk meja Senat sebagai kerangka legislasi yang dimaksud.
Alasan di balik permintaan ini cukup serius. Model AI frontier saat ini mampu menjawab pertanyaan teknis laboratorium lebih baik daripada virolog senior bergelar doktor. Jika dikombinasikan dengan kemampuan memesan urutan DNA sintetis secara daring, aktor jahat berpotensi merancang patogen berbahaya tanpa memerlukan keahlian mendalam. Selama ini sebagian besar perusahaan sintesis gen memang sudah melakukan penyaringan secara sukarela, namun belum ada kepatuhan yang seragam.
Menariknya, sikap ini datang dari perusahaan yang biasanya bersaing ketat di pasar. Ancaman biologis rupanya dianggap cukup besar hingga mereka memilih mengesampingkan rivalitas demi mendorong regulasi. Surat ini menjadi pengingat bahwa keamanan hayati akan menjadi arena kebijakan AI yang sama pentingnya dengan privasi, hak cipta, dan keamanan kerja. Kita di Indonesia juga perlu mulai membicarakan kerangka serupa, terutama untuk riset yang menggunakan urutan genetik sintetis di laboratorium universitas dan bioteknologi lokal. Ringkasan lengkap soal surat terbuka ini bisa dibaca di laporan Interesting Engineering, dengan konfirmasi tambahan dari Google News.
